Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 21:19 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.net – Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan S.T., Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM, dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia. Selasa (18/11/2025).

Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari asesmen sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif.

Penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan.

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil-kecil yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum” pendekatan humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masyarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat.

Dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini.

 

 

Dr KETUT SUMEDANA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.

(Ros.H)

Berita Terkait

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat
200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan
Ketua Umum PCN Samsuri S.Pd.I., M.A. Resmi Terima Mandat sebagai Calon Presiden Republik Indonesia
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Making History, Bapas Palangka Raya Sabet Predikat WBK
Korban Pencurian Yang Dilaporkan Balik Gelar Aksi Demo di Mabes Polri Meminta Keadilan dan Perlindungan Hukum
HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB