200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

RIAU 21

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:07 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memukul jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Kali ini, jaringan ganja Aceh–Medan berhasil diungkap dengan barang bukti fantastis mencapai 200 kilogram ganja kering siap edar. Tiga orang kurir ditangkap dalam operasi terkoordinasi di wilayah Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan penindakan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Komjen Suyudi.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini melibatkan Direktorat Intelijen BNN RI bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara, setelah adanya laporan intelijen terkait upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Medan.

Informasi awal diperoleh dari Tim Analis Subdirektorat IT BNN pada Jumat (30/1). Berdasarkan laporan tersebut, BNN segera melakukan koordinasi lintas satuan dan mengirim personel untuk melakukan surveilans intensif terhadap pergerakan pelaku.

Hasil pemantauan menunjukkan, para tersangka melakukan dua kali pengambilan ganja di Gayo Lues, masing-masing pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari. Setelah itu, ganja diangkut melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh–Medan menuju Sumatera Utara.

Saat dilakukan penyergapan, petugas menggeledah dua kendaraan pelaku dan menemukan delapan karung berisi 148 paket ganja yang dibungkus plastik dan dilakban cokelat di dalam mobil Toyota Hilux, dengan total berat sekitar 200 kilogram.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.

BNN Tegaskan: Narkoba Isu Kemanusiaan

Komjen Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat ketahanan bangsa.

Perang melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kriminal, melainkan ancaman serius terhadap kemanusiaan.

Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkas mantan Kapolda Banten itu.

(Red)

Berita Terkait

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat
Ketua Umum PCN Samsuri S.Pd.I., M.A. Resmi Terima Mandat sebagai Calon Presiden Republik Indonesia
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Making History, Bapas Palangka Raya Sabet Predikat WBK
Korban Pencurian Yang Dilaporkan Balik Gelar Aksi Demo di Mabes Polri Meminta Keadilan dan Perlindungan Hukum
HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu
Bantuan Logistik Terus Disalurkan ke Aceh Tengah, Warga Desa Kuala Dua Ucapankan Terima Kasih

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB