Making History, Bapas Palangka Raya Sabet Predikat WBK

RIAU 21

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:15 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bapas Palangka Raya mendapatkan apresiasi penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM dari Menpan RB diserahkan pada Selasa, (16/12/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai Bapas Palangka Raya.

Pemberian predikat ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kemudian diisi dengan tari-tarian serta penyampaian laporan proses dinamika kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tagline kearifan lokal “Uras Bagawi” yang berarti Penuh Integritas, Bangga Melayani, berbagai macam inovasi dan layanan telah diciptakan dan diberikan oleh Bapas Palangka Raya kepada masyarakat khususnya di kota Palangka Raya.

Setelah melalui proses penilaian dan penantian yang cukup panjang, hari ini Bapas Palangka Raya resmi dinobatkan sebagai Satuan Kerja yang berhasil memperoleh Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penyerahan predikat ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menghadiri secara langsung Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Atas pencapaian itu, Theo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi usaha seluruh pegawai Bapas Palangka Raya yang telah berkontribusi dan bekerja keras dalam mewujudnya predikat WBK.

 

“Usaha tidak akan mengkhianati hasil, ini adalah keberhasilan kita semua. Namun dengan keberhasilan kita memperoleh predikat WBK, janganlah membuat kita cepat berpuas diri, karena tantangan ke depan yang akan dihadapi akan semakin berat mempertahankan predikat yang sudah diraih ini”, ucap Theo.

Apresiasi tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas ini merupakan wujud nyata upaya kinerja Bapas Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Dalam perjalanannya tidaklah mudah, banyak hambatan yang dilalui. Sebuah prestasi yang telah diukir, semoga ke depannya Bapas Palangka Raya selalu menunjukkan kontribusi positif melalui tata kelola organisasi, budaya berbasis kinerja, manajemen SDM yang unggul serta peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat
200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan
Ketua Umum PCN Samsuri S.Pd.I., M.A. Resmi Terima Mandat sebagai Calon Presiden Republik Indonesia
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Korban Pencurian Yang Dilaporkan Balik Gelar Aksi Demo di Mabes Polri Meminta Keadilan dan Perlindungan Hukum
HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu
Bantuan Logistik Terus Disalurkan ke Aceh Tengah, Warga Desa Kuala Dua Ucapankan Terima Kasih

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB