Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal, Sita 7 Unit Rakit

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau, riau21.comPolres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam operasi ini, polisi menyita 7 unit rakit PETI. Sabtu (1/11/2025).

Operasi tersebut digelar di sepanjang Sungai Setingkat, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.

Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkai yang lokasinya hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di pinggiran aliran sungai dan segera memulai penyisiran.Tak sampai di situ saja, tim kemudian menelusuri ke hulu sungai dan berhasil menemukan kembali dua unit rakit isap lainnya. Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan ke hilir sungai dengan menggunakan perahu piyau milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi ini, tim menemukan empat unit rakit hisap tambahan, sehingga total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.

Meskipun operasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan rakit, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi. Para pelaku diduga kabur setelah mengetahui adanya operasi ini.

“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku,” imbuh Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Petugas Polsek Kampar Kiri, dibantu oleh tiga orang masyarakat setempat, segera menarik seluruh rakit mesin isap ke lokasi pelabuhan sungai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin isap dan selang isap tersebut dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa menuju Markas Polsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Operasi penindakan PETI yang berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam ini berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan PETI yang merusak lingkungan, terutama di aliran sungai Kabupaten Kampar.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Gegana Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau untuk Cegah Penyebaran Penyakit 
Resmi Terdaftar Di Kesbangpol, AKPERSI Asosiasi Keluarga Pers Indonesia DPC Kabupaten Kampar
Sinergi nyata Proyek Perubahan, Kalapas Bangkinang Perkuat Kolaborasi Kesehatan Dengan BPJS Dan IDI Kampar 
SMAN 2 Rumbio jaya, Jauh dari Permukiman Kepsek Tetap Semangat Berikan Terbaik
SMA Negeri 5 Tapung Raih Juara Umum di Lomba LKBB Universitas PCR 2025
Polres Kampar Dikunjungi Tim Penilai Green Policing Award
Gubernur Kunjungi SMA Negeri PLUS, Tinjau Fasilitas dan Sarana Pendidikan
Penangkapan Sabu Terbesar Tahun Ini, Kapolres Kampar Ungkap Dua Kurir dan Sindikat Besar di Baliknya

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB