Unit Reskrim Polsek Kandis Bekuk Pelaku Pencurian Motor dan Tabung Gas

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:02 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Kandis

Siak-Riau, riau21.netUnit Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZL (35), warga Dusun Lubuk Raya, Desa Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda BM 5583 SV dan 7 tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga. Jumat (24/10/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban Guntur Simarmata (50) yang beralamat di Dusun Air Jambai, Desa Jambai Makmur. Saat tiba di rumah, korban mendapati handel pintu rumah dalam keadaan rusak. Setelah dicek ke dalam, korban terkejut karena sepeda motor dan 7 tabung gas miliknya sudah hilang.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis. Berdasarkan laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Jambai Makmur kemudian menginformasikan bahwa telah diamankan seorang pria yang mengaku melakukan pencurian tersebut. Unit Reskrim Polsek Kandis langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., Jumat (24/10/2025).Barang bukti yang diamankan meliputi:

1 Unit sepeda motor Honda Revo BM 5583 SV Berikut STNK dan BPKB atas nama Irwansyah.

7 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.050.000,- (enam juta lima puluh ribu rupiah).

Kapolsek Kandis menambahkan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, 4, 5 dan Ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengunci rumah dengan baik saat ditinggalkan, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kompol Herman Pelani.

 

Sumber: Kapolsek Kandis

(Ros.H)

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Sanggar Pusaka Budaya LAMR Meranti, Terima Bantuan Baju Tari dari Bank Riau Kepri Syariah
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
DPRA Sambut Kunjungan Menko Polkam RI Djamari Chaniago: Perkembangan Revisi UU Pemerintahan Aceh
Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Pertama Sekali FKPPI Siak Semarakkan Hari Guru Nasional lewat Lomba Baca Puisi dan Mewarnai Tingkat TK–SD

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:07 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Ketua Umum PCN Samsuri S.Pd.I., M.A. Resmi Terima Mandat sebagai Calon Presiden Republik Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:01 WIB

Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:01 WIB

Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:15 WIB

Making History, Bapas Palangka Raya Sabet Predikat WBK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35 WIB

Korban Pencurian Yang Dilaporkan Balik Gelar Aksi Demo di Mabes Polri Meminta Keadilan dan Perlindungan Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:03 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta Dukung Bupati Labusel Bantu Operasi Cesar Ibu Yang Tidak Mampu

Berita Terbaru