Wabup Rohil Resmi Adukan Muhajirin Ke Polres Rohil, Tokoh Adat :Ini Menyentuh Marwah Daerah.

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil riau21Net, — Setelah sebelumnya memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, NBA, MBA, kini mengambil langkah tegas dengan melaporkan Mujahirin ke Polres Rokan Hilir pada Selasa (18/11/2025).

Laporan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang memimpin langsung pendampingan hukum terhadap Wakil Bupati. Dalam pengaduan itu, Jhoni Charles turut didampingi sejumlah tokoh dan tim kuasa hukum, masing-masing:

1. Rahmad Hidayat, S.H

2. Misdar, S.H

3. Siswadi, S.H



Turut hadir pula tokoh adat ninik mamak Ujung Tanjung, bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menyatakan sikap atas kegaduhan pemberitaan sebelumnya.

Datuk Sri Paduka Maharaja menegaskan bahwa pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.

“Terkait pemberitaan yang muncul dan menjelekkan nama Bupati dan Wakil Bupati, itu seakan-akan bentuk propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Sebagai tokoh adat, ia menyebut bahwa marwah daerah turut tersentuh akibat pemberitaan yang dianggap menyerang kehormatan pemimpin daerah.

“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan dan pemberitaan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik,” tegasnya.

Tokoh adat tersebut menyampaikan harapan agar kondisi ini dapat menjadi pelajaran bersama.

“Saya berharap ke depan Rokan Hilir ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Kami ingin kedamaian dan pembangunan berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan Wabup sesuai ketentuan hukum.

“Bagi siapa pun yang membuat pencemaran nama baik, kami berharap dapat ditindak dan diproses secara hukum. Mohon segera diproses, karena ini menyangkut nama baik daerah,” tegasnya.

Pengaduan resmi ini merupakan tindak lanjut dari upaya meluruskan informasi yang sebelumnya dijelaskan oleh Wakil Bupati. Sebelumnya, Jhoni Charles menegaskan dirinya sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia juga menyampaikan pentingnya akurasi pemberitaan agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan publik.

Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum dapat berjalan profesional, sehingga situasi menjadi lebih kondusif dan hubungan pemerintah — masyarakat — serta insan pers tetap terjaga demi kemajuan Rokan Hilir.

Berita Terkait

Babinsa Ajak Warga Tingkatkan Siskamling Demi Keamanan Bersama.
Personil Koramil 04/Kubu Himbau Warga Aktifkan Siskamling.
Demi Keamanan Bersama,Dihimbau Warga Ikut Aktif Siskamling.
Kegiatan Patroli Siskamling Oleh Personil Koramil 04/Kubu Kodim 0321 Rohil..
Pisah Sambut Kapolsek Kubu Polres Rohil Diwarnai Rasa Haru.
Wabup Jhony Charles Hadiri Pembukaan MTQ Ke XX Rohil,Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Qur’ani.
Pemerintah Pusat Salurkan 126 Ton Pupuk Pada Gapoktan Jaya Bersama.
Tekan Angka Kriminalitas,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB