Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Bogor, Anggota dan Waka DPC AKPERSI Angkat Bicara 

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:00 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,  riau21.net –  Wakil Ketua (Waka) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Siti Nurjanah, bersama dua orang anggotanya, diduga mengalami pelecehan verbal oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang. Selasa (16/12/2025).Peristiwa tersebut terjadi pada Selabu, 16 Desember 2025, di lokasi proyek yang beralamat di Perumahan Villa Balaraja Blok N6 RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat ketiga wartawan tersebut melakukan peliputan dan konfirmasi pekerjaan proyek.

Menurut keterangan korban, oknum pelaksana proyek diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, dengan menyuruh wartawan “jualan gorengan aja”. Meski ucapan tersebut oleh oknum pelaksana disebut hanya sebagai candaan, namun dinilai tidak pantas, melecehkan, dan tidak menghormati tugas jurnalistik.

Adapun proyek yang menjadi lokasi kejadian merupakan Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti Nurjanah menyayangkan sikap oknum pelaksana tersebut, karena wartawan hadir ke lokasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi pekerjaan proyek. Ucapan menyuruh wartawan ‘jualan gorengan saja’ jelas tidak etis dan melecehkan profesi pers,” ungkap Siti Nurjanah.

Pihak AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk pelecehan, penghinaan, maupun intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor meminta agar pihak perusahaan pelaksana dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap oknum pelaksana di lapangan.

Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih proyek tersebut menggunakan dana publik yang wajib terbuka terhadap pengawasan media dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan terhadap tiga wartawan tersebut.

 

Sumber: AKPERSI Bogor

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Mushalla SDN 08 Nan Limo Mudik, Terima Bantuan dari Program PAAS BANA
Laksanakan Razia Rutin Kamar WBP, Lapas Bangkinang Kelas IIA
Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif
Polresta Pekanbaru Sidak Bahan Pokok dan Cek Gorong-gorong, Jaga Stabilitas Pangan dan Antisipasi Banjir Jelang Nataru
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten/Kota: Alumni Sepakat Dukung Dr. H. Suhardiman Amby Pimpin Kembali
Presiden Prabowo Lakukan “Full Strike” Terhadap Perusahaan Nakal: Jutaan Hektar Lahan Dibersihkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:51 WIB

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:40 WIB

SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:42 WIB

Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:50 WIB

Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:45 WIB

Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:26 WIB

Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Sabtu, 29 November 2025 - 23:37 WIB

Puncak Kegiatan yang Meriah: Hadir Bersama Ibu PLT Gubernur Riau dan Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rayakan Milad 41 Tahun SMAN 7 Pekanbaru 

Berita Terbaru