Jakarta, riau21.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit total terhadap perusahaan pemegang konsesi lahan yang melanggar aturan. Senin (15/12/2025).
Dalam sidang kabinet terbaru, Presiden Prabowo menegaskan akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.
“Saya instruksikan audit total, kalau terbukti melanggar aturan, auto cabut izinnya!” kata Presiden Prabowo.
Sampai saat ini, sudah jutaan hektar lahan yang dibersihkan statusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo juga telah mencabut izin usaha pemanfaatan hutan, 22 perusahaan, dari hutan luas 1.012.016, hektar dan termasuk 116.168 hektar lahan di Sumatera yang akan ditindaklanjuti.
“Jangan ragu-ragu, kalau perlu bantuan personil untuk investigasi, minta saja ke K/L lain, Polri, atau TNI,” tambah Presiden Prabowo.
Menhut Raja Juli juga mengungkapkan bahwa sudah 4 juta hektar lahan yang dicabut, dan 1,5 juta hektar lainnya akan segera dicabut. Total, sudah 5 juta hektar lahan yang dibersihkan.
“Oh, sudah cabut satu juta lagi ya?” kata Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memberantas pelanggaran dan melindungi kepentingan rakyat.
(Ros.H)






