Demo KNPI: Satpol PP Dituding Lemah dalam Penegakan Perda Pertanahan di Caffe Sevendoors

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 21:31 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.netSejumlah massa dari KNPI Kecamatan Rumbai Timur melakukan demo di depan Caffe Sevendoors, Jalan Sembilang (ujung jembatan letton 4 jln Sudirman ) Pekanbaru, pada Senin, 3 November 2025. Mereka menuntut agar Satpol PP Kota Pekanbaru lebih serius dalam menangani kasus pertanahan yang melibatkan caffe tersebut. Rabu  (5/11/2025).KNPI dengan massanya juga membawa spanduk yang bertuliskan, photo dibawah ini:Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru dinilai lemah dalam penegakan Perda Pertanahan.

Mereka juga menuding bahwa ada oknum pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Satpol PP lemah dalam penegakan Perda Pertanahan! Aset Pemko yang telah diganti rugi tidak dijaga dengan baik. Diduga semua sudah dapat jatah dari sang mafia tanah,” demikian salah satu spanduk yang dibawa oleh pendemo.

Dalam orasinya juga, pendemo menyampaikan dengan lantang dihadapan kepolisian, Brimob juga masyarakat yang ada ditempat, bahwa Yuliarso disuruh mundur dan mengatakan banyak tanah dipekanbaru ini bermasalah dan tidak becus bahkan menantangnya kalau berani.Salah satu pendemo mengatakan kepada kepolisian dan Brimob yang hadir, mengatakan: “kalian tidak becus” dan mengatakan juga “memang tolol kalian semua ini”.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat media “baranewsriau.com” konfirmasi langsung dengan kepercayaan pemilik Caffe Sevendoors, yang tidak mau disebutkan namanya. Membantah dan menerangkan yang sebenarnya bahwa “Caffe Sevendoors” ini memiliki surat tanah yang sah Sertifikat dan bukan SKGR palsu seperti yang ditudingkan oleh pendemo.

“Surat tanah kami adalah sertifikat yang sudah diakui negara. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kepemilikan tanah ini,” katanya.Media kita juga langsung konfirmasi dengan kuasa hukum Caffe Sevendoors, bang Taufik, S.H., M.H., mengatakan membantah keras dengan tudingan yang dikatakan oleh pendemo tersebut.

Kuasa hukum juga menegaskan seluruh perizinan sudah di selesaikan sebelum pembangunan dimulai, jadi disini pendemo tidak punya dasar dengan apa yang mereka sampaikan.

“Negara kita Negara Hukum, kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum, dan bukan menuduh dijalan seperti yang dilakukannya saat ini”, tegas Taufik.

Hasil dari keterangan yang ditelusuri oleh media, dengan poin masalah atas lahan milik Niko Fernando yang dituntut oleh Aditya yang mengaku keponakan dari Ali Sujastian sepadan tanah Caffe Sevendoors, sebenarnya sudah selesai melalui proses hukum dan sudah di SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan) oleh pihak Polresta dengan nomor: SPPP/1881.9/IV/RES.1.9/2025/Reskrim tanggal 16 April 2025.

Dan untuk Aditya sendiri, yang ikut serta saat demo KNPI ini, informasi langsung yang kita dapat dengan kepercayaan dari Caffe Sevendoors, bahwa Aditya ini sudah pernah di laporkan pak Haji, Nasferi Anwar (yang punya tanah Caffe Sevendoors). Hingga kasus lanjut sampai persidangan di pengadilan Negeri Pekanbaru, dan berujung RJ (Restoratif Justice) atau berdamai dengan syarat.  Aditya membuat pernyataan tertulis dihadapan Hakim.Aditya berjanji membuat pernyataan tertulis di hadapan Hakim, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak mengganggu lagi lahan dan usaha Caffe Sevendoors milik pak Haji.Turut hadir Kabid Perundang-Undangan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Fachruddin yang mewakili dari Kepala Satpol PP Yuliarso mengatakan:  bahwa dalam hal ini, saya tidak bisa mengatakan apapun karena ini bukan wewenang saya, namun akan saya sampaikan dengan Pimpinan.Pihak kepolisian dan Brimob yang berjaga di lokasi demo, menghargai dan menghormati aspirasi para pendemo.  Tidak ada melakukan intervensi apapun dan membiarkan demo berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menghargai aspirasi kami. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan kasus ini diusut tuntas,” kata salah seorang pendemo.

Demo ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh KNPI Kecamatan Rumbai Timur untuk menuntut kejelasan dalam kasus pertanahan yang melibatkan Caffe Sevendoors.

Mereka berharap agar pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

Sambil membubarkan diri dengan baik, dan pendemo pulang kerumah masing-masing.

Harapan Kuasa Hukum:

Kuasa Hukum “Caffe Sevendoors” Taufik berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

kita dari pihak mewakili “Caffe Sevendoors”  akan menerima dengan hasil keputusan apapun itu, dari pihak pengadilan yang memutuskan nantinya setelah prosesi perkara ini selesai”, tutupnya.

 

Sumber: Langsung TKP

Penulis: Tim AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau.

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB