Audensi PGRI Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 02:18 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi PGRI Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau

Pekanbaru, riau21.net – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., di Pekanbaru. Audiensi ini membahas tentang penegakan dan perlindungan hukum bagi guru di Provinsi Riau.  Selasa (4/11/2025).Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd, yang turut hadir dalam audiensi ini, menyatakan: bahwa perlindungan hukum bagi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan, oleh karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata beliau.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi ini, PGRI Kota Pekanbaru juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru di lapangan, termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap guru dan permasalahan hukum lainnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk membantu dan mendukung upaya perlindungan hukum bagi guru.

“Kami akan bekerja sama dengan PGRI untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak guru,” ujarnya.Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PGRI Provinsi Riau, termasuk:

Ketua:  Prof Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd.

Bendahara:  Aslindawati, S.Pd., M.M.

Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan:  Benny Rio Denaldi, S.S., M.Si.

Ka. Biro Kerjasama dan Usaha:  Bantuan, S.T., M.M.

Kepala Kantor:  Septiandi Putra, S.E., M.M.

Ketua LKBH:  Dr. Parlindungan, S.H., M.H.

Staff Sekretariat:  Suryadi, S.Kom.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PGRI dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya melindungi hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

 

Sumber: Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB