AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:33 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI Desak Polres Jaksel

Jakarta Selatan, riau21.netMaraknya peredaran obat keras terbatas di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern itu, toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal muncul dengan jarak antar lokasi hanya sekitar satu kilometer. Kamis (23/10/2025).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi penangkapan penjual obat keras oleh aparat, namun aktivitas serupa kini kembali marak.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut bisa tetap beroperasi.

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Persiapan Indonesia (AKPERSI), Reno, menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik berbahaya tersebut.

“Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2025).

Menurut Reno, peredaran obat keras tanpa pengawasan resmi berpotensi merusak generasi muda dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dengan nilai mencapai jutaan rupiah per toko.

“Semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekan sesamanya.

Pihak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

 

Sumber: Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB