- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:36 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,riau21.net – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti hilangnya 75 persen hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Jumat (19/12/2025).“Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang.

Irjen Herry Heryawan menyoroti hilangnya hutan di Provinsi Riau. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Heryawan menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare saja atau sekitar 75 persennya hilang.

“(Penyebab) hilangnya ada dua, (akibat) deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan lingkungan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan dalam memimpin Polda Riau.

Melalui pendekatan budaya Melayu, Herry Heryawan mengajak peran kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menginisiasi program Green Policing, sebuah konsep pemolisian hijau dengan pendekatan lingkungan dan budaya.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah, yang mana yang terjadi di sini masalahnya adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing ini, Kapolda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis.

Konsep Green Policing juga menciptakan upaya kolaboratif antara Polri, TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

Green Policing menjadi role model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Dalam upaya melindungi hutan ini, diperlukan adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Riau secara konsisten terus melakukan upaya edukasi dan aksi nyata dalam penanaman pohon dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Gen-Z.

“Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Mushalla SDN 08 Nan Limo Mudik, Terima Bantuan dari Program PAAS BANA
Laksanakan Razia Rutin Kamar WBP, Lapas Bangkinang Kelas IIA
Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif
Polresta Pekanbaru Sidak Bahan Pokok dan Cek Gorong-gorong, Jaga Stabilitas Pangan dan Antisipasi Banjir Jelang Nataru
Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Bogor, Anggota dan Waka DPC AKPERSI Angkat Bicara 
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten/Kota: Alumni Sepakat Dukung Dr. H. Suhardiman Amby Pimpin Kembali
Presiden Prabowo Lakukan “Full Strike” Terhadap Perusahaan Nakal: Jutaan Hektar Lahan Dibersihkan

Berita Terbaru

PEKANBARU

SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:48 WIB