VISA Hampir Habis, Kasus Belum Diproses! Diduga Pelaku KDRT Suami WNA Bisa Kabur dari Proses Hukum di Indonesia

RIAU 21

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:21 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Bertempat disalah satu Cafe di dijalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Salah satu WNI yang bernama Ny. Eka Octaviani menggelar konferensi pers terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran yang dialaminya. Jumat (11/6/2025)

Sebelumnya, Ny. Eka Octaviani, telah melakukan pengaduan ke Polresta Pekanbaru, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor: SPLP/436/VI/2025/Polresta Pekanbaru, tanggal 20 Juni 2025 pukul 11.45.

Kepada awak media, Ny. Eka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dirinya melangsungkan pernikahan nya dengan Warga Negara Asing ( WNA ) berinisial AB, pada bulan Februari 2018. Sejak awal pernikahan nya, Ny. Eka, kerap kali mendapatkan KDRT sejak awal pernikahan.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, setelah usia 6 bulan pernikahannya, Ny. Eka, mendapatkan informasi bahwa AB, sebelumnya telah mempunyai seorang istri yang berasal dari Philipina tapi warga negara amerika dan ini tentunya Ny. Eka merasa tertipu.

” Pada tahun 2019, tepatnya di salah satu Hotel mewah di Jakarta, Saya mengalami Kekerasan yang serius ( Ditampar, dipukuli, dijambak, dll ), beruntung pada saat itu ada pihak Hotel yang membantu,” ungkap Ny. Eka.

Selanjutnya, pada tahun 2021, terjadi lagi konflik Rumah Tangga yang serius ( Tidak bisa “disebutkan” ), namun Ny. Eka, tetap mempertahankan Rumah Tangga nya.

” Berjalannya waktu, pada tahun 2022, konflik KDRT kembali terjadi, sehingga membuat Tangan sebelah kanannya patah, sehingga dilarikan di salah satu Rumah Sakit ( RS ), yang ada dikota Pekanbaru, dan menjalani operasi, hingga dirawat lebih kurang satu bulan lamanya di RS,” ungkap Ny. Eka, sambil tersedu-sedu.

Lebih lanjut Ny. Eka, mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul, karena AB, secara dia-diam telah menikahi seorang wanita asal Bekasi yang berinisial KS, pernikahan secara diam diam ini terjadi pada bulan Juli 2024, yang pada akhirnya KS diceraikan oleh AB, kejadian ini akhirnya diketahui oleh Ny. Eka.

Sejak bulan Januari 2024 sampai Juni 2025, Ny. Eka, sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin, disini terjadi kesepakatan antara saya dan AB, dihadapan penyidik Polresta Pekanbaru yang pada saat itu.

Kesepakatannya yaitu AB, memberikan uang kewajibannya yang selama ini ditelantarkan sebesar Rp. 240.000.000.,(Penelantaran yang dia lakukan dari bulan Januari 2024 hingga September 2024), pembayaran ini diangsur Rp.40 Jt/ bulannya, mulai dibayar nya pada bulan november 2024 hingga Juni 2025), terang Ny. Eka.

Saya berharap agar Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru, segera menindaklanjuti pengaduan yang telah saya adukan sejak tanggal 20 Juni 2025, karena kalau sempat tidak segera ditindaklanjuti atau dipanggil AB, di khawatirkan jika ini lambat di proses di khawatirkan masa visa habis dan proses hukum belum di selesaikan, dan berujung AB dideportasi oleh pihak yang berwenang.

Sementara AB harus menyelesaikan tanggung jawab nya dari perbuatan yang dia lakukan. Diketahui, masa berlaku Visa AB over stay diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2025., ( Lebih kurang 25 Hari lagi ), kata Ny. Eka.

Bersambung,,,,……

(Tim)

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Piagam Penghargaan, Termasuk Pos Satkamling Berprestasi
Perkuat Persaudaraan Antar Umat Beragama dan Nilai Kebangsaan, Kapolda Beserta Wakapolda Riau Hadiri Kebaktian Kebangunan Rohani di Sport Centre Riau
Guru SMPN 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional, Terima Piala dari Menteri Kebudayaan RI
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar 
Dinas Pendidikan Riau Buktikan Kepedulian Terhadap Sekolah di Pekanbaru
Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80
Utari Nelviandi Terpilih sebagai Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Piagam Penghargaan, Termasuk Pos Satkamling Berprestasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Guru SMPN 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional, Terima Piala dari Menteri Kebudayaan RI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar 

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:31 WIB

Dinas Pendidikan Riau Buktikan Kepedulian Terhadap Sekolah di Pekanbaru

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Utari Nelviandi Terpilih sebagai Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Gelar Bakti Sosial Serentak, Propam Polda Riau Peduli Masyarakat dan Green policing 

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Senin, 13 Okt 2025 - 09:55 WIB