Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal, Tetapkan 3 Tersangka 

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal

Pekanbaru, riau21.net – Tim Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang pasir ilegal (tanpa izin) di wilayah perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.Dalam penanganan perkara ini, Ditpolairud Polda Riau mengamankan tiga orang berinisial, HB, JF dan AN yang kini berstatus tersangka. Selasa (30/9/2025).

Tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik,” kata Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono. S.I.K., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jogi Riau Samudra, S.H., kepada wartawan, Selasa, 30 September 2025.

AKBP Jogi menegaskan, pengungkapan kasus tambang tanpa izin ini berawal dari kegiatan patroli tim Intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama Crew Kapal Polisi Siak lV-3001 di kawasan perairan Rupat, Bengkalis, Senin, 22 September 2025, dinihari WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang pasir yang mencurigakan. Sebuah perahu kecil terlihat sedang menyedot pasir dan kemudian memuatnya ke kapal pengangkut pasir lainnya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen terhadap KM Shakira GT. 6 tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut.

Tidak hanya itu, para nakhoda kapal juga tidak mampu menunjukkan dokumen kapal.

Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung menghentikan aktivitas kapal, mengamankan barang bukti dan memeriksa tiga orang yang terlibat aktivitas tambang pasir laut tersebut.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 
Puncak Kegiatan yang Meriah: Hadir Bersama Ibu PLT Gubernur Riau dan Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rayakan Milad 41 Tahun SMAN 7 Pekanbaru 
Ditlantas Polda Riau Gelar Apel Operasi Zebra dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Hadir: Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Jumat, 21 November 2025 - 05:06 WIB

Kepemimpinan dari Daerah Menyapa Nasional, Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres dari PCN

Kamis, 4 September 2025 - 07:42 WIB

Habib Bahar Meminta Pejabat Bijak dalam Berucap agar Tidak Memicu Amarah Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Riau Ungkap Kasus Besar Beras Oplosan, Mentan: Ini Komitmen Nyata Melindungi Pangan Rakyat

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:19 WIB

Transformasi Digital dan Bonus Demografi Jadi Sorotan KNPI Depok dalam Rangkaian Dukungan Asta Cita

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:35 WIB

Presiden Prabowo dan Menkop Budi Arie Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Kebijakan ODOL Dinilai Progresif dan Adil, Kakorlantas Irjen Pol Agus Dapat Apresiasi dari Masyarakat Sipil

Berita Terbaru