Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal, Tetapkan 3 Tersangka 

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:25 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal

Pekanbaru, riau21.net – Tim Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang pasir ilegal (tanpa izin) di wilayah perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.Dalam penanganan perkara ini, Ditpolairud Polda Riau mengamankan tiga orang berinisial, HB, JF dan AN yang kini berstatus tersangka. Selasa (30/9/2025).

Tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik,” kata Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono. S.I.K., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jogi Riau Samudra, S.H., kepada wartawan, Selasa, 30 September 2025.

AKBP Jogi menegaskan, pengungkapan kasus tambang tanpa izin ini berawal dari kegiatan patroli tim Intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama Crew Kapal Polisi Siak lV-3001 di kawasan perairan Rupat, Bengkalis, Senin, 22 September 2025, dinihari WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang pasir yang mencurigakan. Sebuah perahu kecil terlihat sedang menyedot pasir dan kemudian memuatnya ke kapal pengangkut pasir lainnya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen terhadap KM Shakira GT. 6 tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut.

Tidak hanya itu, para nakhoda kapal juga tidak mampu menunjukkan dokumen kapal.

Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung menghentikan aktivitas kapal, mengamankan barang bukti dan memeriksa tiga orang yang terlibat aktivitas tambang pasir laut tersebut.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:03 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:36 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:22 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru