Kabid Humas Anom Polda Riau, Bripka Tersangka Sabu, Perbuatan Pribadi Bukan Institusi 

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 20:56 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Anom-Polda Riau

Pekanbaru, riau21.net – Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu adalah perbuatan pribadi yang sama sekali tidak terkait dengan kedinasan maupun institusi Polri. Selasa (23/9/2025).

Oknum tersebut ditangkap saat tidak dalam penugasan, dan akan diproses hukum tanpa intervensi.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyatakan bahwa Polri tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi oleh anggota.

“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi, di luar jam dan tugas kedinasan. Tidak ada kaitannya dengan Polda Riau yang justru sedang gencar memberantas peredaran narkoba,” tegas Anom.

Anom menegaskan, penangkapan Bripka A justru menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau bahwa perang terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September di Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni MR, AY, dan AP lebih dulu diamankan. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa barang bukti sabu seberat 1 kilogram adalah milik Bripka A.

Para tersangka juga mengaku menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan yang dikendalikan Bripka A dengan nama orang lain.

Polda Riau menjamin proses hukum terhadap Bripka A akan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.

“Ini menjadi pelajaran penting. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Anggota yang melanggar akan diproses hukum dan menghadapi sanksi terberat,” tutup Anom.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:03 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:36 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:22 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru