Polda Riau Bersama Forkopimda Nyatakan Sikap Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Tambang Ilegal di Tanah Melayu

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Mushalla SDN 08 Nan Limo Mudik, Terima Bantuan dari Program PAAS BANA
Laksanakan Razia Rutin Kamar WBP, Lapas Bangkinang Kelas IIA
Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif
Polresta Pekanbaru Sidak Bahan Pokok dan Cek Gorong-gorong, Jaga Stabilitas Pangan dan Antisipasi Banjir Jelang Nataru
Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Bogor, Anggota dan Waka DPC AKPERSI Angkat Bicara 
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten/Kota: Alumni Sepakat Dukung Dr. H. Suhardiman Amby Pimpin Kembali

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WIB

Turnamen Sepak Bola Mini Soccer Tingkat Kecamatan, SD Negeri 2 Selatpanjang Raih Juara 1

Jumat, 21 November 2025 - 22:00 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Sabtu, 15 November 2025 - 22:23 WIB

Desain Tugu Selamat Datang Disepakati LAMR dan Dinas Perkim LH

Jumat, 14 November 2025 - 10:34 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:37 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Sabtu, 8 November 2025 - 23:41 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Jumat, 7 November 2025 - 01:50 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Kamis, 6 November 2025 - 11:05 WIB

Kades Banglas Perkenalkan Budaya Melayu kepada Anak-anak PAUD Bestari

Berita Terbaru