VISA Hampir Habis, Kasus Belum Diproses! Diduga Pelaku KDRT Suami WNA Bisa Kabur dari Proses Hukum di Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Bertempat disalah satu Cafe di dijalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Salah satu WNI yang bernama Ny. Eka Octaviani menggelar konferensi pers terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran yang dialaminya. Jumat (11/6/2025)

Sebelumnya, Ny. Eka Octaviani, telah melakukan pengaduan ke Polresta Pekanbaru, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor: SPLP/436/VI/2025/Polresta Pekanbaru, tanggal 20 Juni 2025 pukul 11.45.

Kepada awak media, Ny. Eka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dirinya melangsungkan pernikahan nya dengan Warga Negara Asing ( WNA ) berinisial AB, pada bulan Februari 2018. Sejak awal pernikahan nya, Ny. Eka, kerap kali mendapatkan KDRT sejak awal pernikahan.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, setelah usia 6 bulan pernikahannya, Ny. Eka, mendapatkan informasi bahwa AB, sebelumnya telah mempunyai seorang istri yang berasal dari Philipina tapi warga negara amerika dan ini tentunya Ny. Eka merasa tertipu.

” Pada tahun 2019, tepatnya di salah satu Hotel mewah di Jakarta, Saya mengalami Kekerasan yang serius ( Ditampar, dipukuli, dijambak, dll ), beruntung pada saat itu ada pihak Hotel yang membantu,” ungkap Ny. Eka.

Selanjutnya, pada tahun 2021, terjadi lagi konflik Rumah Tangga yang serius ( Tidak bisa “disebutkan” ), namun Ny. Eka, tetap mempertahankan Rumah Tangga nya.

” Berjalannya waktu, pada tahun 2022, konflik KDRT kembali terjadi, sehingga membuat Tangan sebelah kanannya patah, sehingga dilarikan di salah satu Rumah Sakit ( RS ), yang ada dikota Pekanbaru, dan menjalani operasi, hingga dirawat lebih kurang satu bulan lamanya di RS,” ungkap Ny. Eka, sambil tersedu-sedu.

Lebih lanjut Ny. Eka, mengatakan bahwa dirinya sangat terpukul, karena AB, secara dia-diam telah menikahi seorang wanita asal Bekasi yang berinisial KS, pernikahan secara diam diam ini terjadi pada bulan Juli 2024, yang pada akhirnya KS diceraikan oleh AB, kejadian ini akhirnya diketahui oleh Ny. Eka.

Sejak bulan Januari 2024 sampai Juni 2025, Ny. Eka, sudah tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin, disini terjadi kesepakatan antara saya dan AB, dihadapan penyidik Polresta Pekanbaru yang pada saat itu.

Kesepakatannya yaitu AB, memberikan uang kewajibannya yang selama ini ditelantarkan sebesar Rp. 240.000.000.,(Penelantaran yang dia lakukan dari bulan Januari 2024 hingga September 2024), pembayaran ini diangsur Rp.40 Jt/ bulannya, mulai dibayar nya pada bulan november 2024 hingga Juni 2025), terang Ny. Eka.

Saya berharap agar Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru, segera menindaklanjuti pengaduan yang telah saya adukan sejak tanggal 20 Juni 2025, karena kalau sempat tidak segera ditindaklanjuti atau dipanggil AB, di khawatirkan jika ini lambat di proses di khawatirkan masa visa habis dan proses hukum belum di selesaikan, dan berujung AB dideportasi oleh pihak yang berwenang.

Sementara AB harus menyelesaikan tanggung jawab nya dari perbuatan yang dia lakukan. Diketahui, masa berlaku Visa AB over stay diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2025., ( Lebih kurang 25 Hari lagi ), kata Ny. Eka.

Bersambung,,,,……

(Tim)

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau: Raport Semester Ganjil Dibagikan dengan Unik
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025: Amankan Nataru
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Polda Riau Bersama Polsek Pekanbaru Kota Dengar Aspirasi Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Roy Martin Marpaung Terpilih Jadi Ketua DPC SPN Pekanbaru 
Puncak Kegiatan yang Meriah: Hadir Bersama Ibu PLT Gubernur Riau dan Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rayakan Milad 41 Tahun SMAN 7 Pekanbaru 
Ditlantas Polda Riau Gelar Apel Operasi Zebra dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Hadir: Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Jumat, 21 November 2025 - 05:06 WIB

Kepemimpinan dari Daerah Menyapa Nasional, Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres dari PCN

Kamis, 4 September 2025 - 07:42 WIB

Habib Bahar Meminta Pejabat Bijak dalam Berucap agar Tidak Memicu Amarah Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Riau Ungkap Kasus Besar Beras Oplosan, Mentan: Ini Komitmen Nyata Melindungi Pangan Rakyat

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:19 WIB

Transformasi Digital dan Bonus Demografi Jadi Sorotan KNPI Depok dalam Rangkaian Dukungan Asta Cita

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:35 WIB

Presiden Prabowo dan Menkop Budi Arie Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Kebijakan ODOL Dinilai Progresif dan Adil, Kakorlantas Irjen Pol Agus Dapat Apresiasi dari Masyarakat Sipil

Berita Terbaru