Berkat Laporan Masyarakat, Pria 42 Tahun di Lawe Alas Ditangkap Polisi Karena Miliki Puluhan Paket Sabu

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial E (42 tahun) di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan disambut oleh pemilik rumah. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, mereka menjelaskan maksud kedatangan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Pemilik rumah, yang kemudian diketahui berinisial E, mengizinkan petugas untuk memeriksa seluruh bagian dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan menyeluruh pun dilakukan. Di bagian belakang rumah, tepatnya pada dinding kamar mandi di sela-sela papan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) serta satu kotak rokok kaleng warna hitam. Saat dibuka, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ketika diinterogasi di tempat, E mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 2,00 gram),

  • 15 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 1,14 gram),

  • 1 unit handphone OPPO warna hitam,

  • 1 alat hisap sabu (bong),

  • 2 buah pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan,

  • 1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe,

  • 20 bungkus plastik bening panjang, yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami akan tindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh demi menjaga keamanan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025
Mushalla SDN 08 Nan Limo Mudik, Terima Bantuan dari Program PAAS BANA
Laksanakan Razia Rutin Kamar WBP, Lapas Bangkinang Kelas IIA
Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif
Polresta Pekanbaru Sidak Bahan Pokok dan Cek Gorong-gorong, Jaga Stabilitas Pangan dan Antisipasi Banjir Jelang Nataru
Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja Bogor, Anggota dan Waka DPC AKPERSI Angkat Bicara 
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten/Kota: Alumni Sepakat Dukung Dr. H. Suhardiman Amby Pimpin Kembali

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Hadir: Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Jumat, 21 November 2025 - 05:06 WIB

Kepemimpinan dari Daerah Menyapa Nasional, Samsuri Dideklarasikan Sebagai Capres dari PCN

Kamis, 4 September 2025 - 07:42 WIB

Habib Bahar Meminta Pejabat Bijak dalam Berucap agar Tidak Memicu Amarah Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Riau Ungkap Kasus Besar Beras Oplosan, Mentan: Ini Komitmen Nyata Melindungi Pangan Rakyat

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:19 WIB

Transformasi Digital dan Bonus Demografi Jadi Sorotan KNPI Depok dalam Rangkaian Dukungan Asta Cita

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:35 WIB

Presiden Prabowo dan Menkop Budi Arie Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Komitmen Bangun Ekonomi Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Kebijakan ODOL Dinilai Progresif dan Adil, Kakorlantas Irjen Pol Agus Dapat Apresiasi dari Masyarakat Sipil

Berita Terbaru