Pekanbaru – Hari ini, Senin 1 September 2025, kantor DPRD Provinsi Riau dipenuhi lautan massa. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat.
Aksi ini lahir dari keresahan mendalam atas ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan buruknya tata kelola negara.
“Kami menilai bahwa negara hari ini sedang berjalan mundur. Alih-alih menjadi pelindung rakyat, institusi negara justru menunjukkan wajah represif, abai terhadap kepentingan rakyat, dan sibuk mengurus kepentingan sendiri. Aksi penangkapan ratusan mahasiswa dalam demonstrasi sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa demokrasi sedang dipasung, suara kritis dibungkam, dan aparat negara menjadi alat represi,”
kata Teguh Wardana, Koordinator Umum aksi demonstrasi.ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, melalui aksi hari ini, massa menyatakan enam tuntutan tegas:
-
Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi dan pengembalian harta rakyat yang dirampas oleh para pejabat busuk.
-
Mendesak agar segera dibebaskan 900 kawan kami yang ditahan dalam aksi demonstrasi. Mereka bukan penjahat, mereka adalah pejuang demokrasi yang suaranya justru mewakili kepentingan rakyat.
-
Revolusi total institusi Polri. Reformasi kepolisian sudah gagal, maka yang diperlukan bukan lagi tambal sulam, melainkan perubahan menyeluruh agar Polri benar-benar menjadi aparat sipil yang melindungi rakyat, bukan menindas.
-
Meminta Presiden mencopot Kapolri yang terbukti gagal memimpin institusi kepolisian dan membiarkan aparatnya terus melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa dan rakyat.
-
Batalkan rencana kenaikan tunjangan DPR RI. Bagaimana mungkin di tengah penderitaan rakyat, wakil rakyat justru sibuk mempertebal kantongnya sendiri?
-
Perbaiki kinerja DPR RI secara menyeluruh. DPR seharusnya menjadi rumah rakyat, bukan pasar transaksi kepentingan elite.
Massa menegaskan, aksi ini bukan sekadar teriakan di jalanan, melainkan jeritan nurani rakyat yang sudah terlalu lama diabaikan. Tuntutan ini adalah seruan moral, politik, dan kemanusiaan yang wajib segera dijawab, bukan ditunda apalagi dibungkam dengan kekerasan.
“Kami mengingatkan, bila negara terus menutup telinga, menutup mata, dan menutup hati, maka mahasiswa dan rakyat akan terus turun ke jalan dengan barisan yang lebih besar dan suara yang lebih lantang,”
tutup Teguh.
Seruan!!!
Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Lawan penindasan!
Sumber: BEM Riau
(Ros.H)