RohilRiau21,net,– Dugaan indikasi korupsi besar-besaran di Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali meledak ke publik. Warga meminta Inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh.
Isu ini makin panas setelah sejumlah media mempublikasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah, baik pada 2023 maupun 2024. Pengelolaan dinilai tidak transparan, dengan berbagai kegiatan diduga tak sesuai nilai anggaran.
Data Penyaluran Dana Desa Panipahan:
2023: Rp 1.023.581.000 (3 tahap: Rp 461.874.300, Rp 307.074.300, Rp 254.632.400)
2024: Rp 1.244.516.000 (2 tahap: Rp 586.156.400, Rp 658.359.600)
Sejumlah item yang disorot terkait dugaan mark up anggaran:
Penyelenggaraan Posyandu & Insentif Kader: Rp 2 juta – Rp 16 juta
Pembangunan/Rehab Prasarana Jalan Desa: Rp 121.670.800
Pembangunan Sumur Resapan: Rp 189.922.600
Keadaan Mendesak: Rp 77.400.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 9.513.000
Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 158.050.000
Warga mengaku selama ini tidak pernah diberi penjelasan rinci terkait penggunaan dana desa. “Penghulu Panipahan tidak transparan. Semua keputusan dan realisasi anggaran mutlak atas persetujuan dia saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, jum’at (15/8/2025).
Menurut warga, pola ini sudah berjalan lama, membuat masyarakat buta informasi soal proyek dan kegiatan yang seharusnya menjadi hak mereka untuk tahu. “Kami senang mahasiswa, LSM, dan pemerhati korupsi mau melaporkan ini. Harus ada audit dan efek jera,” tegasnya.
Inspektorat dan aparat penegak hukum kini dituntut masyarakat bergerak cepat agar kasus ini tidak kembali hilang ditelan bumi seperti banyak perkara dana desa lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT