Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal, Tetapkan 3 Tersangka 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:25 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Aktivitas Tambang Ilegal

Pekanbaru, riau21.net – Tim Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana tambang pasir ilegal (tanpa izin) di wilayah perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.Dalam penanganan perkara ini, Ditpolairud Polda Riau mengamankan tiga orang berinisial, HB, JF dan AN yang kini berstatus tersangka. Selasa (30/9/2025).

Tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik,” kata Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono. S.I.K., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jogi Riau Samudra, S.H., kepada wartawan, Selasa, 30 September 2025.

AKBP Jogi menegaskan, pengungkapan kasus tambang tanpa izin ini berawal dari kegiatan patroli tim Intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama Crew Kapal Polisi Siak lV-3001 di kawasan perairan Rupat, Bengkalis, Senin, 22 September 2025, dinihari WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang pasir yang mencurigakan. Sebuah perahu kecil terlihat sedang menyedot pasir dan kemudian memuatnya ke kapal pengangkut pasir lainnya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen terhadap KM Shakira GT. 6 tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan Operasi Produksi di laut.

Tidak hanya itu, para nakhoda kapal juga tidak mampu menunjukkan dokumen kapal.

Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung menghentikan aktivitas kapal, mengamankan barang bukti dan memeriksa tiga orang yang terlibat aktivitas tambang pasir laut tersebut.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Piagam Penghargaan, Termasuk Pos Satkamling Berprestasi
Perkuat Persaudaraan Antar Umat Beragama dan Nilai Kebangsaan, Kapolda Beserta Wakapolda Riau Hadiri Kebaktian Kebangunan Rohani di Sport Centre Riau
Guru SMPN 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional, Terima Piala dari Menteri Kebudayaan RI
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar 
Dinas Pendidikan Riau Buktikan Kepedulian Terhadap Sekolah di Pekanbaru
Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80
Utari Nelviandi Terpilih sebagai Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat dan Piagam Penghargaan, Termasuk Pos Satkamling Berprestasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Guru SMPN 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional, Terima Piala dari Menteri Kebudayaan RI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar 

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:31 WIB

Dinas Pendidikan Riau Buktikan Kepedulian Terhadap Sekolah di Pekanbaru

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Utari Nelviandi Terpilih sebagai Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Gelar Bakti Sosial Serentak, Propam Polda Riau Peduli Masyarakat dan Green policing 

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Senin, 13 Okt 2025 - 09:55 WIB